TUGAS INDIVIDU

  1. Jelaskan perbedaan akuntansi nasional dan akuntansi internasional!

 

Perbedaan Akuntansi Nasional dan Akuntansi Internasional sebagai berikut :

 

Keterangan Akuntansi Nasional Akuntansi Internasional
Pengertian Akuntansi nasional sama seperti akuntansi pemerintahan. Pengertian Akuntansi Pemerintahan – Pada hakekatnya akuntansi pemerintahan adalah aplikasi akuntansi di bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahapan pelaksanaan anggaran (budget execution), termasuk segala pengaruh yang ditimbulkannya, baik yang bersifat seketika maupun yang lebih permanen pada semua tingkatan dan unit pemerintahan. Akuntansi internasional merupakan akuntansi sebagai transaksi internasional, perbandingan akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya

 

  1. Laporan Keuangan sebelum dan sesudah IFRS

 

Sebelum IFRS

lk

Sesudah IFRS

30102013-LAPKEU-ISM

 

http://lilielly.wordpress.com/2013/05/20/perbedaan-akuntansi-internasional-dengan-akuntansi-lainnya/

 

http://niningsukardi.blogspot.com/2013/11/pengertian-akuntansi-pemerintahan_4408.html

 

http://rosaname.blogspot.com/

 

PERUSAHAAN GO PUBLIC YANG MENYAJIKAN FINANCIAL STATEMENT DAN FINANCIAL DISCLOSURE

Kelompok. 1
Nama Anggota Kelompok :
– Dini Novia N (22210077)
– Fungky Pratiwi (22210899)
– Putri Fitria Arini (25210447)
– Rifa Inayah (25210930)
– Sintya Dewi (26210567)

Kelas 4eb04

Latar Belakang

Dalam kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan bahwa pemakai laporan keuangan meliputi investor, karyawan, pemerintah serta lembaga keuangan, dan masyarakat. Kemudian dalam pengambilan keputusan ekonomi dipengaruhi banyak faktor, misalnya keadaan perekonomian, politik dan prospek industri.

Adapun kualitas dalam pengambilan keputusan itu dipengaruhi oleh kualitas pengungkapan perusahaan yang diberikan melalui laporan tahunan (Annual Report) agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami dan tidak menimbulkan salah interpretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan pengungkapan yang cukup (Adequate disclosure).

Keberadaan dari disclosure atau pengungkapan dalam perusahaan sangat penting karena  pada kondisi ketidakpastian pasar, nilai informasi yang relevan dan realiable tercermin di dalamnya.

Pengungkapan badan usaha merupakan suatu cara untuk menyalurkan pertanggung jawaban perusahaan kepada para investor untuk memudahkan alokasi sumber daya yang menunjukkan laporan tahunan (Annual Report) berupa media yang sangat penting untuk menyampaikan Corporate Disclosure (pengungkapan pada laporan tahunan).

 

BAB II

Landasan Teori

  1. Pengertian Disclosure/ Pengungkapan Laporan Keuangan

Pengungkapan (disclosure) merupakan upaya transparansi perusahaan/entitas dalam menyajikan informasi (baik itu keuangan ataupun non keuangan) kepada para user. User dalam hal ini adalah para pengguna dari informasi tersebut dalam pengambilan keputusan. Untuk entitas swasta (private) tentu saja yang menjadi user adalah para kreditor, investor, manajer, karyawan, dan bahkan pemerintah. Sedangkan user untuk public entity yang saat ini juga sudah menerapkan upaya transparansi sebagai bentuk akuntanbilitas dari laporan keuangannya adalah pemerintah bersangkutan, masyarakat, dan investor.

Pengungkapan laporan keuangan dalam arti luas berarti penyampaian  (release) informasi. Sedangkan menurut para akuntansi memberi pengertian secara terbatas yaitu penyampaian informasi keunagan tentang suatu perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan.

Laporan tahunan  (Annual Report) media utama penyampaian  informasi oleh manajemen kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan tahunan mengkomunikasikan kondisi keuangan dan informasi lainnya kepada pemegang saham, kreditor, dan stakeholders llainnya.  Laporan tahunan merupakan mencakup hal-hal seperti pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki dan laporan pelengkap. Laporan keuangan (financial statement) adalah output dan hasil akhir dari proses akuntansi terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan kinerja dan laporan perubahan posisi keuangan sebuah perusahaan. Financial statement disusun perusahaan minimal satu kali dalam setahun.

Sehingga dalam laporan tahunan lah diketahui seberapa kuat informasi pengungkapan yang diajukan oleh perusahaan.

 

  1. Jenis-Jenis Discloure / Pengungkapan Laporan Keuangan

Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, kontijensi, metode persediaan, jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat berdasarkan historical cost

Adapun jenis pengungkapan yang digunakan perusahaan untuk memberikan informasi kepada stakeholders berupa :

  1.     Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclosure)

Pengungkapan ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

  1.      Pengungkapan Sukarela

Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan. Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jika mereka merasa pengungkapan semacam itu akan menurunkan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktik-praktik pengungkapan yang kompetitif. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila mereka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak. Dengan adanya pengungkapan sukarela ini maka upaya untuk berkomunikasi secara efektif dengan pembaca-pembaca asing, karena tidak adanya standar akuntansi di pelaporan yang diterima secara internasional.

Pengungkapan (disclosure) merupakan upaya transparansi perusahaan/entitas dalam menyajikan informasi (baik itu keuangan ataupun non keuangan) kepada para user. User dalam hal ini adalah para pengguna dari informasi tersebut dalam pengambilan keputusan. Untuk entitas swasta (private) tentu saja yang menjadi user adalah para kreditor, investor, manajer, karyawan, dan bahkan pemerintah. Sedangkan user untukpublic entity yang saat ini juga sudah menerapkan upaya transparansi sebagai bentuk akuntanbilitas dari laporan keuangannya adalah pemerintah bersangkutan, masyarakat, dan investor. Dan concern di tulisan ini pengungkapan laporan keuangan untuk entitas swasta. Adapun pengelompokan jenis pengungkapan informasi antara lain adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), Anggrahini (2009). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang (contoh: mandatory disclosure dalam laporan tahunan bagi perusahaan yang go publik dalam pasar modal Indonesia diatur dalam Kep-38/PM/1996 Tanggal 17 Januari 1996). Sedangkan pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Menurut Zubaidah dan Zulkifar (2005), pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Dua jenis pengungkapan ini dapat ditemui di laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan-perusahaan yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perlu dibedakan antara laporan keuangan tahunan dengan laporan tahunan. Perbedaannya adalah laporan keuangan tahunan hanya menyajikan informasi yang bersifat financial dalam satu tahun buku sedangkan laporan tahunan men-cover semua informasi keuangan maupun non keuangan perusahaan sesuai dengan batasan-batasan tertentu dalam satu tahun buku. Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, Suwardjono (2005). Tujuan pengungkapan adalah menyediakan informasi yang memadai bagi para pengguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan dalam hal ini dapat dikelompokkan sebagai pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure).Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan yang tidak diatur dalam peraturan yang berlaku. Teori pensignalan (signaling theory) yang melandasi pengungkapan sukarela ini, Suwardjono (2005). Dengan mengungkapkan informasi yang bersifat private yang tidak diwajibkan, manajemen berharap informasi tersebut merupakan good news bagi investor atau pemegang saham dan merupakan bentuk kredibilitas manajemen. Namun pada dasarnya, tingkat pengungkapan yang tepat tetap harus memperhatikan kos dan manfaat, karena belum tentu tingginya kos yang dikeluarkan untuk menghasilkan informasi akan seiring dengan besarnya manfaat yang diterima oleh perusahaan. Menurut Hendrikson (1994) dalam Subiyantoro dan Saarce Elsye Hatane (2007)ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan yaitu cukup (adequate), wajar (fair), dan lengkap (full). Pengungkapan cukup adalah yang paling lazim dipergunakan dari tiga pernyataan itu, meskipun hal ini menyiratkan hanya pengungkapan minimum yang serasi dengan tujuan negatif untuk membuat laporan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap merupakan konsep yang lebih positif. pengungkapan yang wajar secara tak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama bagi semua user yang berkepentingan dengan perusahaan. Pengungkapan yang lengkap menyiratkan penyajian semua informasi yang relevan. Pengungkapan yang layak mengenai informasi yang signifikan bagi para investor dan pihak lainnya hendaknya cukup, wajar dan lengkap.
contoh perusahannya

1. Astra otoparst Tbk

  1. PT. Indofood Sukses Makmur Tbk

            PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.  merupakan produsen berbagai jenis makanan dan minuman yang bermarkas di JakartaIndonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1990 oleh Sudono Salim dengan nama PT. Panganjaya Intikusuma yang pada tahun 1994 menjadi Indofood. Perusahaan ini mengekspor bahan makanannya hinggaAustraliaAsia, dan Eropa.

Dalam beberapa dekade ini Indofood telah bertransformasi menjadi sebuah perusahaan total food solutions dengan kegiatan operasional yang mencakup seluruh tahapan proses produksi makanan, mulai dari produksi dan pengolahan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang tersedia di rak para pedagang eceran.

 

 

Laporan Keuangan PT. Indofood Sukses Makmur Tbk

LAPORAN KEUANGAN

 

http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan/Laporan%20Keuangan%20Tahun%202013/Audit/AUTO/LK%20AUTO%20Audited%202013.pdf

 

www.idx.co.id

 

 

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PT.UNILEVER

Kelompok 1

Nama Kelompok :

1. Dini Novia (22210077)

2. Fungky Pratiwi (22210899)

3. Putri Fitria Arini (25210447)

4. Rifa Inayah (25210930)

5. Sintya Dewi (26210567)

Kelas 4eb04

 

4.1.1.1  Rasio Likuiditas

  1. Current Ratio (Rasio Lancar)

Tabel 4.1

Current Ratio(Dalam Jutaan Rupiah)

Nama Perusahaan Tahun Aktiva Lancar Hutang Lancar CR
PT Unilever Indonesia Tbk

 

2012 5.035.962 7.535.896 66,82%
2011 4.446.219 6.501.681 68,38%

Sumber : Data yang diolah

  1. Quick Ratio (Rasio Cepat)x100%

Tabel 4.2

Quick Ratio (Dalam Jutaan Rupiah)

Nama Perusahaan Tahun Aktiva Lancar Persediaan Hutang Lancar QR
PT Unilever Indonesia Tbk

 

2012 5.035.962 2.061.899 7.535.896 39,47%
2011 4.446.219 1.812.821 6.501.681 40,50%

Sumber : Data yang diolah

 

 

 

4.1.1.2  Rasio Solvabilitas

  1. Total Debt to Asset Ratio (Rasio Hutang)

Tabel 4.3

Total Debt to Asset Ratio(Dalam Jutaan Rupiah)

Nama Perusahaan Tahun Total Hutang Total Aktiva TDAR
PT Unilever Indonesia Tbk

 

2012 8.016.614 11.984.979 66,88%
2011 6.801.375 10.482.312 64,88%

Sumber : Data yang diolah

 

  1. Debt to Equity Ratio (Rasio total hutang terhadap modal sendiri)

Tabel 4.4

Debt to Equity Ratio(Dalam Jutaan Rupiah)

Nama Perusahaan Tahun Total Hutang Modal Sendiri DTER
PT Unilever Indonesia Tbk

 

2012 8.016.614 3.968.365 202,01%
2011 6.801.375 3.680.937 184,77%

Sumber : Data yang diolah

 

4.1.1.3  Rasio Profitabilitas

  1. Gross Profit Margin (Margin Laba Kotor)

Tabel 4.5

Gross Profit Margin (Dalam Jutaan Rupiah)

Nama Perusahaan Tahun Laba Kotor Penjualan Bersih GPM
PT Unilever Indonesia Tbk

 

2012 13.889.126 27.303.248 50,87%
2011 12.006.413 23.469.218 51,16%

Sumber : Data yang diolah

 

 

 

 

  1. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)

Tabel 4.6

Net Profit Margin(Dalam Jutaan Rupiah)

Nama Perusahaan Tahun Laba Bersih Setelah Pajak Penjualan Bersih NPM
PT Unilever Indonesia Tbk

 

2012 4.805.642 27.303.248 17,72%
2011 4.160.209 23.469.218 17,74%

Sumber : Data yang diolah

 

 

  1. Return on Investment (ROI)

 

Tabel 4.7

ROI (Dalam Jutaan Rupiah)

Nama Perusahaan Tahun Laba Bersih Setelah Pajak Total Aktiva ROI
PT Unilever Indonesia Tbk

 

2012 4.805.642 11.984.979 40,38%
2011 4.160.209 10.482.312 39,73%

Sumber : Data yang diolah

 

  1. Return on Equity (ROE)

Tabel 4.8

ROE (Dalam Jutaan Rupiah)

Nama Perusahaan Tahun Laba Bersih Setelah Pajak Total Modal Sendiri ROE
PT Unilever Indonesia Tbk

 

2012 4.805.642 3.968.365 121,09%
2011 4.160.209 3.680.937 113,02%

Sumber : Data yang diolah

 

 

 

4.1.1.4  Rasio Aktivitas

Total Asset Turnover (Perputaran Aktiva)

Tabel 4.9

Total Asset Turnover(Dalam Jutaan Rupiah)

Nama Perusahaan Tahun Penjualan Bersih Total Aktiva TATO
PT Unilever Indonesia Tbk

 

2012 27.303.248 11.984.979 227,81 kali
2011 23.469.218 10.482.312 223,89 kali

Sumber : Data yang diolah

 

 

 

4.2  Rangkuman Hasil Penelitian

Berikut ini akan disajikan rangkuman hasil penelitian yang telah dilakukan, yang terdiri dari tabel serta analisis mengenai penelitian terhadap rasio keuangan PT. Pelabuhan Indonesia IV dan Entitas Anak, PT. Tiga Pilar Sejahtera Food dan PT. Hero Supermarket Tbk dalam rangka mengukur kinerja keuangan untuk periode 2011 dan 2012.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 4.11

Pengunaan Analisis Rasio, Analisis Statistik Deskriptif

dan Analisis Regresi Linier Sederhana

Nama Perusahaan Keterangan 2012 2011
1. Rasio Likuiditas
PT Unilever Indonesia Tbk a. Current Ratio

(Rasio Lancar)

66,82% 68,38%
PT Unilever Indonesia Tbk b. Quick Ratio (Rasio Cepat) 39,47% 40,50%
2. Rasio Solvabilitas
PT Unilever Indonesia Tbk a. Total Debt to Asset Ratio

(Rasio Total Hutang Terhadap Total Aktiva)

66,88% 64,88%
PT Unilever Indonesia Tbk b. Debt to Equity Ratio

(Rasio Hutang Terhadap Ekuitas)

202,01% 184,77%
3. Rasio Profitabilitas
PT Unilever Indonesia Tbk a. Gross Profit Margin

(Rasio Laba Kotor)

50,87% 51,16%
PT Unilever Indonesia Tbk b. Net Profit Margin

(Rasio Laba Bersih)

17,72% 17,74%
PT Unilever Indonesia Tbk c. Return on Investment

(Rasio Laba Atas Investasi)

40,38% 39,73%
PT Unilever Indonesia Tbk d. Return on Equity

(Rasio Laba Atas Ekuitas)

121,09% 113,02%
4. Rasio Aktivitas
PT Unilever Indonesia Tbk Total Asset Turnover

(Rasio Perputaran Total Aset)

227,81 kali 223,89 kali

Sumber : Data yang diolah

 

Rasio Likuiditas

Current Ratio (Rasio Lancar)

PT Unilever Indonesia Tbk untuk tahun 2012 mengalami penurunan, hal ini disebabkan adanya peningkatan hutang lancar yang cukup besar terjadi dari tahun sebelumnya dan tidak di imbangi dengan kenaikan aktiva lancar.

 

Quick Ratio (Rasio Cepat)

PT. Unilever Tbk untuk tahun 2012 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, tetapi penurunannya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan jumlah aktiva lancar lebih besar daripada jumlah hutang lancar dan dikatakan “Konservatif”, yaitu berhati-hati dalam mengelola hutang. Ini akan berdampak pada penghasilan profit perusahaan tersebut.

 

Rasio Profitabilitas

Gross Profit Margin (Margin Laba Kotor)

Perusahaan ini mengalami penurunan, penurunan sebesar 0,29%, hal ini disebabkan kenaikan penjualan bersih lebih besar daripada kenaikan laba kotor perusahaan.

Perhitungan rasio menunjukan pada perusahaan untuk dua tahun terakhir (2012-2011) sebesar 50,87%, 51,16%. Ini menunjukan bahwa setiap Rp 100 penjualan yang dihasilkan oleh perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk pada tahun 2012 Rp 0,508 dan pada tahun 2011 sebesar Rp. 0,511.

 

Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)

PT Unilever Indonesia Tbk pada tahun 2012 net profit margin (NPM) mengalami penurunan yang tidak begitu besar, hanya sebesar 0,02% untuk PT Unilever Indonesia Tbk.

Return on Investment (ROI)

PT. Uniliver Indonesia Tbk pada tahun 2012 yang mengalami peningkatan. RIO pada tahun 2012 dan 2011 40,38%, 39,73%. Ini menunjukan setiap Rp 100 dana yang di investasikan pada PT. Tiga Pilar Sejahtera Food dapat menghasilkan laba sebesar Rp 0,403 pada tahun 2012 dan tahun 2011 sebesar Rp 0,397.

 

Return on Equity (ROE)

PT. Uniliver Indonesia Tbk pada tahun 2012 yang mengalami peningkatan.Pada tahun 2012-2011 perusahaan memiliki nilai sebesar 121,94%, 113,13%. Ini menunjukan bahwa setiap Rp 100 dana yang dikeluarkan oleh perusahaan akan dapat menghasilkan laba sebesar Rp 1,219 pada tahun 2011 dan pada tahun 2012 sebesar Rp 1,131 untuk PT Unilever Indonesia Tbk.

 

Rasio Aktivitas

Total Asset Turnover

Dari hasil analisis dua tahun terakhir 2012-2011 PT Unilever Indonesia Tbk dikatakan karena perusahaan optimal dalam menggunakan seluruh aktivanya untuk menghasilkan penjualan yang disebabkan oleh modal kerja, ini terlihat dari kenaikan angka rasio.

 

KELOMPOK BELANDA

BELANDA

Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik professional yang sangat tinggi.

Belanda merupakan Negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti Negara-negara Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap standard dan aturan akuntansi.

Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi. Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :

  • Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
  • Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha)
  • Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
  • Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
  • Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya

Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan-catatan, Laporan Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan

Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan. Laporan direksi mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun keuangan. Selain itu juga memberikan informasi mengenai kinerja yang diharapkan selama tahun keuangan yang baru dan komentar atas setiap peristiwa setelah tanggal neraca yang signifikan. “Informasi lain yang direkomendasikan” harus mencakup laporan auditor dan penyisihan laba untuk tahun berjalan.

Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud sperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :

  • Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum diasuransikan
  • Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
  • Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

 

http://kykyachmad-rizkiansyah.blogspot.com/2011/03/akuntansi-internasional-3.html

 

Tawuran antar Warga

TAWURANTawuran di Wilayah Ibukota kembali terjadi. Dua kelompok warga saling serang yang mengakibatkan dua rumah dan satu sepeda motor terbakar di  Jalan Galur Jaya RT 12/2, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/11) dini hari. Aksi serupa sebenarnya sudah sering terjadi.

Pada tawuran tadi malam, mereka saling lempar bom molotov, balok kayu dan batu. Aksi ini berlangsung selama 30 menit mulai pukul 02.30 WIB.   Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, belasan warga dari kedua kelompok yang disinyalir terlibat tawuran di Johar Baru telah diketahui identitasnya kini dalam pengejaran petugas di lapangan.

“Pelaku yang terlibat aksi anarkis itu sudah diketahui cirinya kini masih dikejar. Mereka ada yang masih bersembunyi di Jakarta, ada juga yang lari ke Bekasi,” kata Yoyol yang langsung memimpin operasi penangkapan para pelaku dalam percakapan dengan SP, Senin.

Menurut Kapolres, peristiwa tawuran antara warga RW 01 dengan warga RW 04 Kelurahan Kampung Rawa itu berhasil diredam setelah petugas Polsek Metro Johar Baru dan Polres Metro Jakarta Pusat tiba di lokasi menghalau kedua kubu warga terkait.

Dua rumah yang terbakar milik H Abdullah Amin dan Ny Sundari serta satu  sepeda motor milik Abdul Malik. Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian dengan menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari 15 unit yang diturunkan ke lokasi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun beberapa warga setempat mengalami luka ringan.

Sampai pukul 10.00 WIB, petugas gabungan Polsek Johar Baru dan Polres Jakarta Pusat  masih melakukan penjagaan di lokasi untuk mengantisipasi agar peristiwa tidak terulang kembali.

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengkritisi maraknya aksi tawuran di Wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 2013.
Aksi itu, menurut IPW, menjadi tanggung jawab Gubernur DKI Joko Widodo dan Kapolda Metro Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.

Pasalnya, keributan antarwarga Ibukota itu saja masih berlangsung,  dan ironis seolah tidak ada upaya maksimal oleh aparat terkait untuk mengurangi atau membendung aksi tersebut agar tidak terulang.

Di satu sisi, Gubernur DKI dan Kapolda Metro sebenarnya telah melakukan terobosan melalui langkah preventif misalnya rekonsiliasi antarwarga wilayah Johar Baru atau daerah rawan tawuran lainnya. “Yang perlu juga dilakukan langkah lebih tegas lainnya oleh Gubernur dan Kapolda misalnya, memberikan sanksi atau evaluasi kepada Wali Kota atau Kapolres setempat yang disinyalir tidak maksimal menjalankan tugas di lapangan. Kejadian di Johor Baru itu ironis, karena baru saja dilakukan rekonsiliasi antara warga di kawasan Johar Baru. Gubernur Jokowi harus memanggil lagi pihak-pihak terkait untuk menggelar dialog lebih serius untuk kepentingan bersama. Kapolda hendaknya lebih optimal mengendalikan fungsi intelijen,” ujar Neta kepada SP, Senin pagi.

Data Polda Metro menyebutkan, sampai Oktober 2013, terjadi 35 kasus tawuran di Wilayah Ibukota, antara lain  daerah rawan akan aksi tawuran yakni Johar Baru dan Cengkareng Jakarta Barat. [G-5]

Tawuran antarwarga di Johan Baru, Jakarta Pusat, kembali terjadi. Kali ini berlangsung di RT 12 RW 02, Kelurahan Kampung Rawa, Senin (18/11) sekira pukul 02.30 WIB. Akibat tawuran tersebut, dua rumah hangus terbakar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab tawuran tersebut. Namun, ia memastikan tawuran itu melibatkan warga RW 01 dan RW 04 Kelurahan Kampung Rawa.

“Mereka saling lempar petasan, kayu dan memakai senjata tajam,” kata Rikwanto, Senin (18/11).

Dikatakan Rikwanto, dua rumah yang hangus terbakar imbas dari tawuran tersebut adalah milik H Abdullah Amin dan Sundari. Selain dua rumah, satu unit sepeda motor milik Abdullah pun ikut ludes dilalap si jago merah.

Rikwanto menjelaskan, kedua rumah tersebut terbakar karena petasan yang dilempar warga mengenai bensin eceran yang dijual Abdullah. Beruntung api dapat dipadamkan 20 menit kemudian oleh 15 unit mobil pemadam kebakaran. “Untuk korban manusia, nihil,” tutup Rikwanto.

Tiga rangkaian tawuran antarwarga Johar Baru kembali terjadi pada Rabu, 4 Mei 2011 sore hingga malam. Tidak tanggung-tanggung, pesta mercon, panah, dan molotov digelar di tiga tempat berbeda.

“Tawuran dimulai di Jalan Kramat Jaya I, Kelurahan Johar Baru, sebelum magrib,” ujar Lurah Kampung Rawa, Darmadi, melalui sambungan telepon, Kamis, 5 Mei 2011.

Darmadi mengatakan tawuran yang awalnya terjadi di Kelurahan Johar Baru itu merembet ke Jalan Kampung Rawa Selatan VI. Sebelumnya, pada pukul 18.00 WIB, dia mengira tawuran yang tak jelas penyebabnya itu sudah kelar. Namun, malah bersambung selagi warga sedang salat magrib. “Kemudian malamnya terjadi tawuran lagi di Jalan T (Jalan Kampung Rawa Selatan VI), meski cuma sebentar,” kata dia.

Camat Johar Baru, Suyanto Budiroso, mengatakan penyebab tawuran adalah saling ledek antar-anak muda di RW 02 Kelurahan Johar Baru. Selanjutnya, tawuran semakin meluas setelah terjadi perang batu, mercon, dan panah. “Satu orang terpanah dari warga RT 01, RW 02,” ujarnya.

Dari tawuran itu, tambah Suyanto, dua pemuda yang diduga menjadi provokator masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor Johar Baru, Jakarta Pusat. Menurut Suyanto, pihak kecamatan sudah bertemu berbagai pihak yang terlibat tawuran. Pertemuan di rumah warga RT 01 tersebut turut dihadiri pihak kepolisian dan beberapa tokoh masyarakat.

Hasilnya, kata dia, pihak kepolisian dan camat meminta warga menggalakkan kembali gerakan Forum Peduli yang sebelumnya sudah dibentuk di zaman kepemimpinan Camat Johar Baru sebelumnya, Marsigit. Pihak kecamatan secara khusus meminta kepolisian menindak tegas pelaku tawuran.

Jalan Kramat Jaya I, Kelurahan Johar Baru bukan merupakan tempat favorit warga untuk tawuran. Tiga titik jalan rawan tawuran dari data yang dimiliki Tempo adalah di Jalan Kampung Rawa Selatan VI, yang populer dengan nama Jalan T, Jalan Baladewa, dan Jalan Tanah Tinggi XII, yang dekat dengan Kantor Urusan Agama (KUA).

Kecamatan Johar Baru terdiri dari empat kelurahan, yakni Kelurahan Tanah Tinggi, Kampung Rawa, Galur, dan Johar Baru. Dari empat kelurahan ini yang kerap berbenturan adalah warga Johar Baru dan Kampung Rawa yang wilayahnya dibatasi Jalan T.

OPINI :

Menurut saya, perlu adanya penyuluhan terhadap warga johar baru tentang bahaya yang ditimbulkan dan akibat yang akan terjadi karena adanya tawuran. Karna tawuran merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum dan dampak yang akan terjadi akibat tawuran bukan hanya keselamatan nyawa seseorang tetapi juga akan berdampat kerugian material yang dialami. Serta tawuran dapat memberikan contoh yang tidak baik kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

Tawuran sangat tidak baik dan tidak mencerminkan dalam etika bermasyarakat, terlebih hanya karna hal sepele yang dapat diselesaikan secara musyawarah.

http://www.tempo.co/read/news/2011/05/05/057332279/Tawuran-Kembali-Pecah-di-Johar-Baru

http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/11/18/mwftw6-tawuran-antarwarga-di-johar-baru-dua-rumah-terbakar

http://www.suarapembaruan.com/home/tawuran-di-johar-baru-2-rumah-dan-1-sepeda-motor-dibakar/45094

 

UU Kode Etik Akuntan Publik dalam Menghadapi Era IFRS

Pengertian Umum Akuntansi Publik

Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan Kantor Akuntan Publik adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan telah mendapatkan izin usaha dari pihak yang berwenang. Mengingat pengguna jasa profesi Akuntan Publik / KAP tidak hanya klien (pemberi penugasan), namun juga pihak-pihak lain yang terkait, seperti pemegang saham, Pemerintah, investor, kreditor, Pajak, otoritas bursa, Bapepam-LK, publik (masyarakat umum) serta pemangku kepentingan (stake holder) lainnya, maka jasa profesi akuntan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tersebut.
Akhir-akhir ini profesi akuntan publik sedang banyak mendapatkan sorotan. Oleh karena itu akuntan publik harus menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang ditetapkan organisasi profesi serta mengikuti ketentuan / peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini publik sangat menuntut adanya integritas dan profesionalisme para Akuntan Publik dan KAP. Awal abad 21 yang lalu kita dikejutkan adanya Enron gate yang menghebohkan kalangan dunia usaha. Skandal di Enron tersebut terjadi karena timbul praktik persekongkolan (kolusi) yang melibatkan profesi akuntan publik, auditor internal dan manajemen.

Kode etik profesi

Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :

  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
  3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

 

Kewajiban Akuntan Publik

Terdapat 5 (lima) kewajiban Akuntan Publik dan KAP yaitu,

  1. Bebas dari kecurangan (fraud),ketidakjujuran dan kelalaian serta menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care) dalam menjalankan tugas profesinya.
  2. Menjaga kerahasiaan informasi / data yang diperoleh dan tidak dibenarkan memberikan informasi rahasia tersebut kepada yang tidak berhak. Pembocoran rahasia data / informasi klien kepada pihak ketiga secara sepihak merupakan tindakan tercela.
  3. Menjalankan PSPM04-2008 tentang Pernyataan Beragam (Omnibus Statement) Standar Pengendalian Mutu (SPM) 2008 yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terutama SPM Seksi 100 tentang Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (SPM-KAP).
  4. Mempunyai staf / tenaga auditor yang profesional dan memiliki pengalaman yang cukup. Para auditor tersebut harus mengikuti Pendidikan Profesi berkelanjutan (Continuing Profesion education) sebagai upaya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang audit dan proses bisnis (business process). Dalam rangka peningkatan kapabilitas auditor, organisasi profesi mensyaratkan pencapaian poin (SKP) tertentu dalam kurun / periode waktu tertentu. Hal ini menjadi penting, karena auditor harus senantiasa mengikuti perkembangan bisnis dan profesi audit secara terus menerus.
  5. Memiliki Kertas Kerja Audit (KKA) dan mendokumentasikannya dengan baik. KKA tersebut merupakan perwujudan dari langkah-langkah audit yang telah dilakukan oleh auditor dan sekaligus berfungsi sebagai pendukung (supporting) dari temuan-temuan audit (audit evidence) dan opini laporan audit (audit report). KKA sewaktu-waktu juga diperlukan dalam pembuktian suatu kasus di sidang pengadilan.

IFRS

International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.

International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).

Akuntan Publik dalam era IFRS

Melihat fakta yang ada, dapat dikatakan bahwa untuk saat ini rasanya kondisi pasar belum memungkinkan untuk membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya akuntan asing, meskipun hanya tingkat ASEAN. Namun demikian, yang lebih perlu dipikirkan adalah langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan untuk menyambut datangnya era perdagangan bebas yang hanya tinggal beberapa tahun lagi. Berkaitan dengan itu, peningkatan kualitas nampaknya harus menjadi perhatian utama bagi akuntan. Hal itu dapat dilakukan tidak hanya melalui peningkatan skill yang memadai, namun juga pemahaman terhadap aturan-aturan main yang berskala internasional. Sebagai contoh, di bidang standar akuntansi dan standar auditing, kecenderungan yang terjadi di banyak Negara adalah penerapan International Accounting Standard (IAS)/International Financial Reporting Standard (IFRS) dan International Standard of Auditing (ISA). Selain itu, masih banyak lagi peraturan pasar modal yang berkaitan dengan masalah disclosure, legal dan market infrastructure yang kesemuanya itu juga harus dikuasi kalau ingin berkiprah di level regional atau internasional.

 

Sumber :

http://kozekosasih.blogspot.com/p/kode-etik-profesi-dan-kewajiban-hukum.html

http://www.bapepam.go.id/old/layanan/warta/2005_juni/akuntan.pdf

http://madewahyudisubrata.blogspot.com/2012/11/ifrs-dan-konvergensi-ifrs-di-indonesia.html

 

Perbedaan Definisi antara Hukum, Norma, Sopan santun dan Etika

Definisi

 Hukum

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak.

Norma

Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa.

 Sopan santun

Sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.

Etika

Menurut istilah etika adalah ilmu yang menjelaskan baik dan buruk dan menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.

 

Jadi perbedaan definisi antara hukum, norma, sopan santun dan etika adalah hukum merupakan penindak pelanggaran, norma merupakan pengendali di dalam kehidupan, sopan santun merupakan peraturan hidup di masyarakat sedangkan etika merupakan penjelasan mengenai apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan.

 

“Curug Luhur”

15 september 2012, my three friends and I are planning to go to the city of Bogor to play and go for a walk. when he got the city of Bogor we do not want to know where and no purposes. after until at station bogor we headed out the station for ride public transportation. Our ride public transportation to the market. when he got in the market we heard public transport drivers shouting the word waterfall. then we plan to go to the waterfall.

 
and we finally went to a waterfall called “curug luhur” to reach the waterfall it took almost a half hour. when he got there it turned out the waterfall is a waterfall that has been processed is not pristine waterfall. so many pools there along the water rides.

 

YOU

Many people said , best friend is everything and meaningful than a girlfriend or boy friend. they will always be there for us when happy or sad. to them we are always sharing stories and always spend time. friends are always listening and always help even if we do not realize it.

they always give his shoulders while we all already not able longer for keep from crying.
heard though not always heard
act though not required

they are always there when we needed the first time, and they were also the first time we think there is a problem at the moment, although they are sometimes not the first we remembir we are happy even when they are often forgotten when we are happy.

sometimes the little things that are often forgotten and not done, but it is a small thing that will always be beautiful if realized its existence, like a best friend.

“Parallel Trip”

I will share a story about my trip and my friends in the last February. We take a trip that was planned long ago, before holidays. We are excited to make this trip, we will do “Parallel Trip” and our destination are Mount Bromo, Sempu Island, and Malang.

Okey, and the “Parallel Trip” starts here. Saturday, 23 February 2013 we gathered at the station Jakarta kota. trains leave at 12.00 pm heading Surabaya. The first place we will visit the bromo,  Mount Bromo is an active volcano in East Java, Indonesia. In bromo we rent homestay. When we got there we found a very beautiful view, which we never get in Jakarta. “Oh my GOD” the first word that I said when I saw beautiful Mount Bromo surrounded by large expanses of desert.

Mount Bromo

Mount Bromo

First morning in bromo, we get ready to see the sun rise and at 3.00 am we were picked up by jee. Ooooo I really love it, all that I imagine will I experience. But nature does not take sides, we can not see the sunrise because it was covered by fog. But don’t worry we continue our journey to the hills Teletubbies, whispering sand and finally climbed Mount Bromo.

jeep, i love it!

jeep, i love it!

the hills Teletubbies

the hills Teletubbies

the wind, really aww

the wind, really aww

Monday, 25 February 2013 after all the traveling bromo we go to Sempu Island. To reach there we have to go to the first Sendang biru. Next day, we go to Sempu Island the crossing by boat from Sendang Biru.

lets go to the sempu island.....

lets go to the sempu island…..

ready to journey

ready to journey

To get the Sempu Island we must to walk through the woods are still very natural. We walk about three hours to get the island. Okey, Finnaly we got this, oooo how lucky we are? can enjoy beautiful view. Thank God, because you have created a beautiful place like this place. All tired paid off by the beautiful view dan everything in yhis place. Okey we camping here for one night. we sing a song, lit a bonfire, share stories and laugh together. the beauty of youth like Wiz Khalifa song say young, wild and free.

Sagara Anakan

Sagara Anakan

camping time

camping time

say cheers hehe

say cheers hehe

Wednesday, 27 February 2013 bye sempu L. We go to Malang. In malang we visited many places to take a pictures. Beautiful malang in night. Make me want to go there again.

shine on the light

shine on the light

Malang in the night

Malang in the night

Thursday, 28 February 2013, This holiday has ended, sad and never want this part. Okey we went back to Jakarta by train Matarmaja at 14.30 pm.

Really nice and happy holiday and this is unforgettable memories.