Tawuran di Wilayah Ibukota kembali terjadi. Dua kelompok warga saling serang yang mengakibatkan dua rumah dan satu sepeda motor terbakar di Jalan Galur Jaya RT 12/2, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/11) dini hari. Aksi serupa sebenarnya sudah sering terjadi.
Pada tawuran tadi malam, mereka saling lempar bom molotov, balok kayu dan batu. Aksi ini berlangsung selama 30 menit mulai pukul 02.30 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, belasan warga dari kedua kelompok yang disinyalir terlibat tawuran di Johar Baru telah diketahui identitasnya kini dalam pengejaran petugas di lapangan.
“Pelaku yang terlibat aksi anarkis itu sudah diketahui cirinya kini masih dikejar. Mereka ada yang masih bersembunyi di Jakarta, ada juga yang lari ke Bekasi,” kata Yoyol yang langsung memimpin operasi penangkapan para pelaku dalam percakapan dengan SP, Senin.
Menurut Kapolres, peristiwa tawuran antara warga RW 01 dengan warga RW 04 Kelurahan Kampung Rawa itu berhasil diredam setelah petugas Polsek Metro Johar Baru dan Polres Metro Jakarta Pusat tiba di lokasi menghalau kedua kubu warga terkait.
Dua rumah yang terbakar milik H Abdullah Amin dan Ny Sundari serta satu sepeda motor milik Abdul Malik. Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian dengan menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari 15 unit yang diturunkan ke lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun beberapa warga setempat mengalami luka ringan.
Sampai pukul 10.00 WIB, petugas gabungan Polsek Johar Baru dan Polres Jakarta Pusat masih melakukan penjagaan di lokasi untuk mengantisipasi agar peristiwa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengkritisi maraknya aksi tawuran di Wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 2013.
Aksi itu, menurut IPW, menjadi tanggung jawab Gubernur DKI Joko Widodo dan Kapolda Metro Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.
Pasalnya, keributan antarwarga Ibukota itu saja masih berlangsung, dan ironis seolah tidak ada upaya maksimal oleh aparat terkait untuk mengurangi atau membendung aksi tersebut agar tidak terulang.
Di satu sisi, Gubernur DKI dan Kapolda Metro sebenarnya telah melakukan terobosan melalui langkah preventif misalnya rekonsiliasi antarwarga wilayah Johar Baru atau daerah rawan tawuran lainnya. “Yang perlu juga dilakukan langkah lebih tegas lainnya oleh Gubernur dan Kapolda misalnya, memberikan sanksi atau evaluasi kepada Wali Kota atau Kapolres setempat yang disinyalir tidak maksimal menjalankan tugas di lapangan. Kejadian di Johor Baru itu ironis, karena baru saja dilakukan rekonsiliasi antara warga di kawasan Johar Baru. Gubernur Jokowi harus memanggil lagi pihak-pihak terkait untuk menggelar dialog lebih serius untuk kepentingan bersama. Kapolda hendaknya lebih optimal mengendalikan fungsi intelijen,” ujar Neta kepada SP, Senin pagi.
Data Polda Metro menyebutkan, sampai Oktober 2013, terjadi 35 kasus tawuran di Wilayah Ibukota, antara lain daerah rawan akan aksi tawuran yakni Johar Baru dan Cengkareng Jakarta Barat. [G-5]
Tawuran antarwarga di Johan Baru, Jakarta Pusat, kembali terjadi. Kali ini berlangsung di RT 12 RW 02, Kelurahan Kampung Rawa, Senin (18/11) sekira pukul 02.30 WIB. Akibat tawuran tersebut, dua rumah hangus terbakar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab tawuran tersebut. Namun, ia memastikan tawuran itu melibatkan warga RW 01 dan RW 04 Kelurahan Kampung Rawa.
“Mereka saling lempar petasan, kayu dan memakai senjata tajam,” kata Rikwanto, Senin (18/11).
Dikatakan Rikwanto, dua rumah yang hangus terbakar imbas dari tawuran tersebut adalah milik H Abdullah Amin dan Sundari. Selain dua rumah, satu unit sepeda motor milik Abdullah pun ikut ludes dilalap si jago merah.
Rikwanto menjelaskan, kedua rumah tersebut terbakar karena petasan yang dilempar warga mengenai bensin eceran yang dijual Abdullah. Beruntung api dapat dipadamkan 20 menit kemudian oleh 15 unit mobil pemadam kebakaran. “Untuk korban manusia, nihil,” tutup Rikwanto.
Tiga rangkaian tawuran antarwarga Johar Baru kembali terjadi pada Rabu, 4 Mei 2011 sore hingga malam. Tidak tanggung-tanggung, pesta mercon, panah, dan molotov digelar di tiga tempat berbeda.
“Tawuran dimulai di Jalan Kramat Jaya I, Kelurahan Johar Baru, sebelum magrib,” ujar Lurah Kampung Rawa, Darmadi, melalui sambungan telepon, Kamis, 5 Mei 2011.
Darmadi mengatakan tawuran yang awalnya terjadi di Kelurahan Johar Baru itu merembet ke Jalan Kampung Rawa Selatan VI. Sebelumnya, pada pukul 18.00 WIB, dia mengira tawuran yang tak jelas penyebabnya itu sudah kelar. Namun, malah bersambung selagi warga sedang salat magrib. “Kemudian malamnya terjadi tawuran lagi di Jalan T (Jalan Kampung Rawa Selatan VI), meski cuma sebentar,” kata dia.
Camat Johar Baru, Suyanto Budiroso, mengatakan penyebab tawuran adalah saling ledek antar-anak muda di RW 02 Kelurahan Johar Baru. Selanjutnya, tawuran semakin meluas setelah terjadi perang batu, mercon, dan panah. “Satu orang terpanah dari warga RT 01, RW 02,” ujarnya.
Dari tawuran itu, tambah Suyanto, dua pemuda yang diduga menjadi provokator masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor Johar Baru, Jakarta Pusat. Menurut Suyanto, pihak kecamatan sudah bertemu berbagai pihak yang terlibat tawuran. Pertemuan di rumah warga RT 01 tersebut turut dihadiri pihak kepolisian dan beberapa tokoh masyarakat.
Hasilnya, kata dia, pihak kepolisian dan camat meminta warga menggalakkan kembali gerakan Forum Peduli yang sebelumnya sudah dibentuk di zaman kepemimpinan Camat Johar Baru sebelumnya, Marsigit. Pihak kecamatan secara khusus meminta kepolisian menindak tegas pelaku tawuran.
Jalan Kramat Jaya I, Kelurahan Johar Baru bukan merupakan tempat favorit warga untuk tawuran. Tiga titik jalan rawan tawuran dari data yang dimiliki Tempo adalah di Jalan Kampung Rawa Selatan VI, yang populer dengan nama Jalan T, Jalan Baladewa, dan Jalan Tanah Tinggi XII, yang dekat dengan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kecamatan Johar Baru terdiri dari empat kelurahan, yakni Kelurahan Tanah Tinggi, Kampung Rawa, Galur, dan Johar Baru. Dari empat kelurahan ini yang kerap berbenturan adalah warga Johar Baru dan Kampung Rawa yang wilayahnya dibatasi Jalan T.
OPINI :
Menurut saya, perlu adanya penyuluhan terhadap warga johar baru tentang bahaya yang ditimbulkan dan akibat yang akan terjadi karena adanya tawuran. Karna tawuran merupakan suatu tindakan pelanggaran hukum dan dampak yang akan terjadi akibat tawuran bukan hanya keselamatan nyawa seseorang tetapi juga akan berdampat kerugian material yang dialami. Serta tawuran dapat memberikan contoh yang tidak baik kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Tawuran sangat tidak baik dan tidak mencerminkan dalam etika bermasyarakat, terlebih hanya karna hal sepele yang dapat diselesaikan secara musyawarah.
http://www.tempo.co/read/news/2011/05/05/057332279/Tawuran-Kembali-Pecah-di-Johar-Baru
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/11/18/mwftw6-tawuran-antarwarga-di-johar-baru-dua-rumah-terbakar
http://www.suarapembaruan.com/home/tawuran-di-johar-baru-2-rumah-dan-1-sepeda-motor-dibakar/45094